Friday, 18 November 2016

WUDHU DAN TAYAMUM

WUDHU

11.jpg?w=450&h=245
Wudhu adalah bersuci untuk menghilangkan hadast kecil dengan menggunakan air yang suci lagi dapat mensucikan pada anggota tubuh yang telah ditentukan. Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib berwudhu, karena wudhu merupakan syarat syahnya shalat.

Syarat-syarat Fardhu wudhu

syarat-syarat ini harus dipenuhi, jika ditinggalkan salah satunya saja, maka wudhunya tidak sah
  1. Islam
  2. Muayyiz (tamyiz), artinya dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk sesuatu pekerjaan, oleh sebab itu dia sudah baligh dan berakal (sehat)
  3. Tidak berhadast besar (kecuali wudhunya diniatkan untuk mendahului mandi wajib)
  4. Dengan air suci yang mensucikan
  5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi (sampainya) air ke anggota tubuh, seperti: getah, cat atau yang lainnya.

Rukun (Fardhu) Wudhu

Fardhu wudhu yang pertama adalah Niat, (didalam hati) ketika membasuh bagian pertama dari muka. Sedangkan mengucapkan (melafalkan) niat dengan lisan adalah sunnat (memudahkan hati berniat). Lafazh niat wudhu adalah:
نَوَيْتُ اْلوُضُوْأَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى٠
Nawaitul wudhuu-a liraf'il hadatsil ash-ghari fardhan lillahi ta'aala. Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala.

Urutan tata cara berwudhu yang benar

  1. Membasuh kedua tapak tangan, membersihkan jari-jemari tangan, sambil membaca "Bismillaahir rahmaanir rahiimi".(ini sunnat)
  2. Berkumur tiga kali sambil membersihkan gigi (dari sisa-sisa makanan), (ini sunnat).
  3. Menghisap air ke dalam hidung dan mengeluarkannya (membersihkan lubang hidung) (inipun sunnat).
  4. Membasuh muka tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga tulang dagu, dan antara telinga kiri sampai telinga kanan, sambil berniat wudhu (dalam hati) (ini fardhu wudhu).
  5. Membasuh kedua tangan sampai pada siku, tiga kali dengan mendahulukan tangan kanan (ini fardhu)
  6. Mengusap sebagian kepala tiga kali (ini fardhu)
  7. Mengusap kedua telinga luar dalam tiga kali (ini sunnat)
  8. Membasuh kedua kaki hingga sampai mata kaki tiga kali, dan mendahulukan kaki kanan (ini fardhu).

Hal-hal yang membatalkan Wudhu

Seseorang yang telah berwudhu diperbolehkan mengerjakan shalat beberapa kali, asalkan belum batal (rusak). Sedangkan yang membatalkan wudhu adalah:
  1. Mengeluarkan sesuatu baik dari kubul atau dubur, baik berupa zat atau angin, seperti : kencing, buang air besar, kentut.
  2. Hilang akal karena gila, pingsan, mabuk, atau tidur nyenyak tidak dalam posisi duduk (yang memungkinkan kentut)
  3. Bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan (keduanya dewasa) yang bukan muhrim(keluarga yang tidak boleh dinikahi)
  4. Menyentuh alat kelamin atau dubur dengan telapak tangan baik kemaluan anak-anak, atau dewasa, kemaluan sendiri atau milik orang lain.

Do'a sesudah Wudhu

Selesai berwudhu disunnatkan membaca do'a dalam posisi menghadap ke arah kiblat sambil mengangkat kedua tangan
اَشْحَدُاَنْ لٓااِلٰهَ اِلَّااللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ٠ اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ ا٘لتَّوَّابِيْنَ٠ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ٠ وَ اجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ لصَّالِحِيْنَ٠
Asyhadu an-laa ilaaha illallahu wahdahuu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhu. Allaahummaj'alnii minat tawwaabiina waj'alnii minal mutathahhiriin waj'alnii min 'ibaadikash shaalihiina. Artinya : "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah Yang Esa, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi Bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bertaubat dan jadikanlah aku orang yang suci, serta jadi kanlah aku (golongan) dari orang-orang yang saleh."

TAYAMMUM

Tayammum ialah mengusap debu (tanah) yang suci ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan syarat yang telah ditentukan. Tayammum dapat dijadikan sebagai ganti dari wudhu atau mandi bagi orang yang tidak diperbolehkan menggunakan air karena sakit dan dalam perjalanan yang sangat sukar mendapatkan air.

Syarat-syarat Tayammum

Diperbolehkan tayammum dengan beberapa syarat:
  1. Tidak mendapatkan air, padahal sudah berusaha (optimal) mencarinya.
  2. Sudah masuk waktu shalat
  3. Dilarang menggunakan air (diagnosa dokter) karena sakit dan bila dipaksakan bertambah parah.
  4. Dengan tanah suci dan berdebu.

Rukun (Fardhu) Tayammum

Bagi yang mengerjakan tayammum harus memenuhi empat rukun berikut:
  1. Niat karena hendak mengerjakan shalat
  2. Mengusap muka dengan debu tanah (yang suci)
  3. Mengusap kedua tangan hingga siku.
  4. Tertib (berurutan)

Sunnat-sunnat tayammum

Dalam mengerjakan Tayammum disunnatkan:
  1. Membaca "Bismillah" sebelum bertayammum
  2. Meniup debu yang ada pada kedua telapak tangan agar menipis
  3. Berdo'a setelah bertayammum, seperti doa sesudah wudhu

Fungsi Tayammum

Tayammum dapat berfungsi sebagai pengganti wudhu atau mandi (wajib). Namun terdapat sedikit perbedaan penggunaannya:
  1. Setiap sekali Tayammum hanya dapat dipergunakan untuk mengerjakan satu kali shalat fardhu, tetapi boleh digunakan beberapa kali shalat sunnat
  2. Untuk anggota wudhu/tayammumnya yang terbalut (karena sakit), maka cukup dengan mengusap pembalutnya saja

Hal-hal yang membatalkan Tayammum

Berikut adalah yang dapat membatalkan tayammum:
  1. Tiap-tiap yang membatalkan wudhu, juga membatalkan tayammum
  2. Melihat (mendapat) air sebelum shalat
  3. Murtad (keluar dari islam
Berikut ini adalah cara bertayammum:
  1. Menekan dedua telapak tangan diatas debu sambil membaca
    بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
    "Bismillahir Rahmaanir Rahiim"
  2. Setelah debu melekat pada kedua telapak tangan, tiuplah perlahan-lahan agar tipis dan usapkanlah ke muka (wajah) sambil berniat
    نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِالصَّلَاةِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَلٰ٠
    Nawaitul tayamumma lis-tibaahatish shalati fardhan lillaahi ta'aalaa. Artinya : "Aku niat bertayamum untuk mengerjakan shalat fardhu karena Allah Ta'ala".
  3. Sisa debu pada telapak tangan harus dibuang. Selanjutnya tekan sekali lagi telapak tangan pada debu, dan tiuplah perlahan-lahan agar menipis. Usapkanlah pada tangan kanan hingga siku, begitu juga pada tangan kiri.keterangan: untuk mengusap tangan kiri, letakkanlah tangan kiri di belakang tangan kanan, dimulai dari ujung jari di atas telapak tangan kiri, lalu usapkan telapak tangan kiri hingga siku kanan. Kembalikan dengan memindahkan posisi, yaitu ujung jari tangan kiri dipindahkan diatas pergelangan tangan, begitu juga pada usapan tangan kiri(tentunya menggunakan tangan kanan)

No comments:

Post a Comment